Tuesday, March 15, 2011

Kitab I'tikaf

Bab 1: I'tikaf pada Sepuluh Hari Terakhir (Bulan Ramadhan) dan I'tikaf dalam Semua Masjid, Firman Allah, "Janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikian Allah menerangkan aya-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (al-Bagarah: 187)


992. Abdullah bin Umar r.a. berkata, "Rasulullah biasa melakukan i'tikaf pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan."


993. Aisyah r.a. istri Nabi mengatakan bahwa Nabi saw. selalu beri'tikaf pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan sehingga Allah mewafatkan beliau. Setelah itu para istri beliau beri'tikaf sepeninggal beliau.




Bab 2: Wanita yang Sedang Haid Menyisir Rambut Orang yang Sedang Beri'tikaf


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah yang tertera pada nomor 167 di muka.")




Bab 3: Orang yang Beri'tikaf Tidak Boleh Masuk Rumah Kecuali karena Ada Keperluan


994. Aisyah r.a. berkata, "Sungguh Rasulullah memasukkan kepala beliau kepadaku ketika beliau sedang beri'tikaf di masjid, lalu saya menyisirnya. Apabila beliau beri'tikaf, maka beliau tidak masuk ke rumah kecuali karena ada keperluan."




Bab 4: Membasuh atau Mencuci Orang yang Sedang Beri'tikaf


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang diisyaratkan di muka.")




Bab 5: Mengerjakan I'tikaf pada Waktu Malam


995. Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa Umar bertanya kepada Nabi saw. (dalam satu riwayat: dari Ibnu Umar dari Umar ibnul Khaththab bahwa dia 2/259) berkata, "(Wahai Rasulullah! Pada zaman jahiliah dulu, saya bernazar untuk beri'tikaf semalam di Masjidil Haram." Beliau bersabda, "Penuhilah nazarmu." (Lalu Umar beri'tikaf semalam 2/260).




Bab 6: I'tikafnya Kaum Wanita


996. Aisyah r.a. berkata, "Nabi beri'tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari (dalam satu riwayat: setiap 2/259) bulan Ramadhan. Maka, saya buatkan untuk beliau sebuah tenda. Setelah shalat subuh, beliau masuk ke dalam tenda itu. (Apakah Aisyah meminta izin kepada beliau untuk beri'tikaf? Lalu Nabi memberinya izin, lantas dia membuat kubah di dalamnya. Maka, Hafshah mendengarnya). Kemudian Hafshah meminta izin kepada Aisyah untuk membuat sebuah tenda pula, maka Aisyah mengizinkannya. Kemudian Hafshah membuat tenda (dalam satu riwayat: kubah). Ketika Zainab binti Jahsy melihat tenda itu, maka ia membuat tenda untuk dirinya. Ketika hari telah subuh, Nabi melihat tenda-tenda itu (dalam satu riwayat: melihat empat buah kubah). Lalu, Nabi bertanya, 'Tenda-tenda apa ini?' Maka, diberitahukan orang kepada beliau (mengenai informasi tentang mereka). Lalu, Nabi bersabda, 'Apakah yang mendorong mereka berbuat begini? Bagaimanakah sebaiknya menurut pikiran kamu mengenai mereka? (Aku tidak melakukan i'tikaf sekarang 2/260).' Lalu, beliau menghentikan i'tikafnya dalam bulan itu. Kemudian beliau beri'tikaf pada sepuluh hari (terakhir) bulan Syawwal."




Bab 7: Beberapa Tenda di dalam Masjid


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan sebagian dari hadits Aisyah di atas.")




Bab 8: Apakah Dibolehkan Orang yang Beri'tikaf Itu Keluar ke Pintu Masjid Sebab Ada Keperluan


997. Shafiyyah istri Nabi mengatakan bahwa ia datang mengunjungi Rasulullah pada saat beliau i'tikaf di masjid pada sepuluh (malam) yang akhir pada bulan Ramadhan. (Pada waktu itu di sisi beliau ada istri-istri beliau, lalu mereka bubar 2/285). Lalu, ia bercakap-cakap kepada beliau sesaat, kemudian ia berdiri hendak pulang. (Beliau berkata kepada Shafiyyah binti Huyai, "Janganlah tergesa-gesa sehingga aku pulang bersamamu." Dan rumah Shafiyyah berada di kampung Usamah bin Zaid 4/203). Kemudian Nabi berdiri bersama untuk mengantarkannya pulang. Sehingga, ketika sampai di (sekat 4/45) pintu masjid yang ada di pintu (dalam satu riwayat: tempat tinggal) Ummu Salamah (istri Nabi), lewatlah dua orang laki-laki kalangan Anshar. Lalu, mereka memberi salam kepada Rasulullah (Dalam satu riwayat: lalu mereka memandang kepada Rasulullah, kemudian keduanya berlalu. Dalam riwayat lain: bergegas). Maka, Nabi bersabda kepada keduanya, "Tunggu! (Kemarilah), dia adalah Shafiyyah binti Huyyai." Kemudian mereka berkata, "Subhanallah, wahai Rasulullah." Hal itu berat dirasa oleh kedua orang itu, maka Nabi bersabda, "Sesungguhnya setan itu dapat mencapai pada manusia pada apa yang dicapai oleh (dalam satu riwayat: mengalir di dalam tubuh anak Adam pada tempat mengalirnya) darah. Aku khawatir setan itu melemparkan (suatu keburukan, atau beliau bersabda:) sesuatu ke dalam hatimu berdua." (Aku bertanya kepada Sufyan, "Apakah Shafiyyah datang kepada Nabi pada waktu malam?" Dia menjawab, "Bukankah ia tidak lain kecuali malam hari?" 2/259).




Bab 9: Nabi Keluar Mengerjakan I'tikaf pada Pagi Hari Tanggal Dua Puluh


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan sebagian dari hadits Abu Sa'id yang tertera pada nomor 442 di muka.")




Bab 10: I'tikafnya Wanita Istihadhah


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tertera pada nomor 174 di muka.")




Bab 11: Kunjungan Seorang Wanita Kepada Suaminya yang Sedang Beri'tikaf


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan hadits Shafiyyah di muka.")




Bab 12: Apakah Orang yang Beri'tikaf Itu Boleh Membela Dirinya


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Shafiyyah di atas.")




Bab 13: Orang Yang Keluar dari I'tikaf ketika Subuh


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Abu Sa'id yang diisyaratkan di atas.")




Bab 14: Mengerjakan I'tikaf dalam Bulan Syawwal


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah (nomor 996 -penj.) di muka.")




Bab 15: Orang yang Tidak Memandang Harus Berpuasa Jika Hendak Mengerjakan I'tikaf


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar pada dua hadits sebelumnya [yakni nomor 995 penj.].")




Bab 16: Apabila Seseorang Bernazar pada Zaman Jahiliah untuk Beri'tikaf, Kemudian Ia Masuk Islam


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar tadi.")




Bab 17: Beri'tikaf dalam Sepuluh Hari Pertengahan Bulan Ramadhan


998. Abu Hurairah r.a. berkata, "Nabi biasa beri'tikaf dalam setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Kemudian setelah datang tahun yang pada tahun itu beliau dicabut ruhnya (yakni wafat), beliau itikaf selama dua puluh hari."




Bab 18: Orang Yang Hendak Beritikaf, Kemudian Terlintas dalam Hatinya untuk Keluar


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang disebutkan pada dua hadits sebelum ini.")





Bab 19: Orang yang Itikaf Memasukkan Kepalanya ke Rumah untuk Dibasuh atau Dicuci


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah yang tertera pada nomor 167 di muka.")




Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press

Kitab Keutamaan Lailatul Qadar

Bab 1: Keutamaan Lailatul Qadar Allah berfirman, "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan, tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (al-Qadr: 1-5)


Ibnu 'Uyainah berkata, "Apa yang disebutkan di dalam AI-Qur'an dengan kata 'Maa adraaka' 'apakah yang telah memberitahukan kepadamu' sesungguhnya telah diberitahukan oleh Allah. Apa yang disebutkan dengan kata kata 'Maa yudriika' 'apakah yang akan memberitahukan kepadamu', maka Allah belum memberitahukannya."[1]


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tertera pada nomor 26 di muka.")




Bab 2: Mencari Lailatul Qadar pada Tujuh Malam yang Terakhir




Bab 3: Mencari Lailatul Qadar pada Malam yang Ganjil dalam Sepuluh Malam Terakhir



Dalam hal ini terdapat riwayat Ubadah.[2]


987. Aisyah r.a. berkata, "Rasulullah ber'itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan beliau bersabda, 'Carilah malam qadar pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan."



988. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Carilah Lailatul Qadar pada malam sepuluh yang terakhir dari (bulan) Ramadhan. Lailatul Qadar itu pada sembilan hari yang masih tersisa,[3] tujuh yang masih tersisa, dan lima yang masih tersisa." (Yakni Lailatul Qadar 2/255).


989. Ibnu Abbas berkata, "Carilah pada tanggal dua puluh empat."[4]




Bab 4: Dihilangkannya Pengetahuan tentang Tanggal Lailatul Qadar karena Adanya Orang yang Bertengkar


990. Ubadah ibnush-Shamit berkata, "Nabi keluar untuk memberitahukan kepada kami mengenai waktu tibanya Lailatul Qadar. Kemudian ada dua orang lelaki dari kaum muslimin yang berdebat. Beliau bersabda, '(Sesungguhnya aku 1/18) keluar untuk memberitahukan kepadamu tentang waktu datangnya Lailatul Qadar, tiba-tiba si Fulan dan si Fulan berbantah-bantahan. Lalu, diangkatlah pengetahuan tentang waktu Lailatul Qadar itu, namun hal itu lebih baik untukmu. Maka dari itu, carilah dia (Lailatul Qadar) pada malam kesembilan, ketujuh, dan kelima.' (Dalam satu riwayat: Carilah ia pada malam ketujuh, kesembilan, dan kelima)."[5]




Bab 5: Amalan pada Sepuluh Hari Terakhir dalam Bulan Ramadhan


991. Aisyah r.a. berkata, "Nabi apabila telah masuk sepuluh malam (yang akhir dari bulan Ramadhan) beliau mengikat sarung beliau,[6] menghidupkan malam, dan membangunkan istri beliau."


Catatan Kaki:



[1] Di-maushul-kan oleh Muhammad bin Yahya bin Abu Umar di dalam Kitab Al-Iman, "Telah diinformasikan kepada kami oleh Sufyan bin Uyainah. Lalu, ia menyebutkan riwayat itu."



[2] Yaitu, hadits Ubadah yang maushul yang disebutkan sesudah bab ini.


[3] Sebagai badal dari perkataan 'al-Asyr al-awaakhir' 'sepuluh hari terakhir'. Sembilan hari yang masih tersisa, maksudnya tanggal dua puluh satu, tujuh hari yang masih tersisa maksudnya tanggal dua puluh tiga, dan lima hari yang masih tersisa maksudnya tanggal dua puluh lima.


[4] Riwayat ini mauquf (yakni perkataan Ibnu Abbas sendiri), tetapi dirafakan oleh Ahmad. Hadits ini telah ditakhrij di dalam Silsilatul Ahaditsish Shahihah (nomor 1471). Al-Hafizh berkata, "Terdapat kesulitan mengenai perkataan ini yang di dalam riwayat lain dikatakan pada tanggal ganjil. Kesulitan ini dijawab dengan mengkompromikan bahwa lafal yang lahirnya menunjukkan genap itu adalah dihitung dari akhir bulan, sehingga malam dua puluh empat (yang genap) itu adalah malam ketujuh (dihitung dari belakang)."


[5] Al-Hafizh berkata di dalam Kitab al-Iman di dalam al-Fath, "Demikianlah dalam kebanyakan riwayat, dengan mendahulukan lafal sab 'tujuh' daripada tis 'sembilan'. Hal ini mengisyaratkan bahwa harapan terjadinya Lailatul Qadar pada tanggal ketujuh (dari belakang, yakni dua puluh tiga) itu lebih kuat mengingat dipentingkannya tanggal itu dengan disebutkan di depan. Akan tetapi, di dalam riwayat Abu Nu'aim di dalam al-Mustakhraj lafal tis secara berurutan." Saya (al-Albani) katakan bahwa terdapat riwayat penyusun (Imam Bukhari) di sini yang terluput dikomentari, sebagaimana Anda lihat. Kemudian al-Hafizh lupa mensyarah riwayat ini di sini. Ia tidak menyebutkan di sana, karena ia menyebutkan di sini bahwa riwayat lain di sisi penyusun di dalam Al-Iman dengan lafal, "Carilah ia pada malam sembilan, tujuh, dan lima." Yakni, dengan mendahulukan lafal sembilan daripada tujuh, demikian pula syarahnya di sini. Seakan-akan terjadi kerancuan di sisinya antara riwayat Imam Bukhari di sini dengan riwayat Abu Nu'aim yang disebutkan di sana. Hanya Allahlah yang dapat memberikan perlindungan.


[6] Yakni, menjauhi hubungan biologis dengan istri beliau. Peringatan: Imam Nawawi membawakan hadits ini pada dua tempat dalam kitabnya Riyadhush Shalihin, dan pada tempat pertama ia menambahkan sesudah perkataan "lailahu" dengan "kullahu", dan menisbatkannya kepada Muttafaq'alaih (Bukhari dan Muslim). Tetapi, tidak saya jumpai tambahan ini di dalam riwayat kedua syekh itu dan lainnya. Namun, diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad (6/41).


Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press

Tuesday, March 1, 2011

Kitab Shalat Tarawih

Bab 1: Keutamaan Orang yang Mendirikan Shalat Sunnah pada Bulan Ramadhan


985. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mendirikan (shalat malam) Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosanya yang telah lampau."


Ibnu Syihab berkata, "Kemudian Rasulullah wafat sedangkan hal itu (shalat tarawih itu) tetap seperti itu. Selanjutnya, hal itu pun tetap begitu pada masa pemerintahan Abu Bakar dan pada masa permulaan pemerintahan Umar."[1]


986. Abdurrahman bin Abd al-Qariy[2] berkata, "Saya keluar bersama Umar ibnul Khaththab pada suatu malam dalam bulan Ramadhan sampai tiba di masjid. Tiba-tiba orang-orang berkelompok-kelompok terpisah-pisah. Setiap orang shalat untuk dirinya sendiri. Ada orang yang mengerjakan shalat, kemudian diikuti oleh sekelompok orang. Maka, Umar berkata, 'Sesungguhnya aku mempunyai ide. Seandainya orang-orang itu aku kumpulkan menjadi satu dan mengikuti seorang imam yang pandai membaca Al-Qur'an, tentu lebih utama.' Setelah Umar mempunyai azam (tekad) demikian, lalu dia mengumpulkan orang menjadi satu untuk berimam kepada Ubay bin Ka'ab.[3] Kemudian pada malam yang lain aku keluar bersama Umar, dan orang-orang melakukan shalat dengan imam yang ahli membaca Al-Qur'an. Umar berkata, 'Ini adalah sebagus-bagus bid'ah (barang baru). Orang yang tidur dulu dan meninggalkan shalat pada permulaan malam (untuk melakukannya pada akhir malam) adalah lebih utama daripada orang yang mendirikannya (pada awal malam).' Yang dimaksudkan olehnya ialah pada akhir malam. Adapun orang-orang itu mendirikannya pada permulaan malam."


Catatan Kaki:



[1] Perkataan Ibnu Syihab pada bagian ini adalah mursal. Tetapi, bagian pertamanya diriwayatkan secara maushul, dan sudah disebutkan pada bagian akhir hadits Aisyah dalam hadits nomor 398.


[2] Abd dengan harkat tanwin pada huruf dal. Dan, al-Qariy dengan memberi tasydid pada huruf ya', adalah nisbat kepada Qarah bin Daisy, pegawai Sayyidina Umar yang mengurusi baitul mal kaum muslimin.


[3] Diperintahkannya Ubay mengimami orang banyak dengan sebelas rakaat sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik dengan sanad yang sahih, seperti yang telah saya tahqiq di dalam kitab saya Shalat at-Tarawih (halaman 5254). Saya tegaskan di sana bahwa semua riwayat dari Umar yang bertentangan dengan riwayat ini adalah tidak sah isnadnya. Demikian juga yang diriwayatkan dari Ali dan Ibnu Mas'ud, semuanya lemah, tidak sah, sebagaimana dapat Anda lihat penjelasannya di sana.


Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press